21 November 2024
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang kosong, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini Panitia Seleksi mengundang kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi Persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawajb Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, dengan ketentuan yang dapat dilihat pada tautan berikut